3.
|
|
Nama Jurnal
|
Jurnal Manajemen & Kewirausahaan
|
Volume / Halaman
|
Vol. 5, No. 1
|
Nama Penulis
|
|
Judul Jurnal
|
Mengkaji Peluang Pasar Internasional
Melalui Kinerja Ekonomi Negara-Negara Uni Eropa
|
Tanggal Jurnal
|
Maret 2003
|
Tujuan Penelitian
|
Untuk melihat peluang memasuki pasar Uni
eropa dengan melihat kinerja keuangan negara negara yang tergabung dalam EU
yang diukur dari indikator ekonomi negara-negara tersebut.
|
Metode Penelitian
|
Metode deskriptif
|
Hasil Penelitian
|
Berdasarkan eksplorasi data indikator
ekonomi EU sampai dengan tahun 2001 terungkap bahwa negara EU merupakan
tujuan pasar dengan peluang yang cukup besar bagi negara diluar anggota
termasuk Indonesia yang memeliki hubungan ekonomi dengan EU. Peluang ini
berdasarkarkan indikator ekonomi GDP terbesar kedua setelah Amerika Serikat,
dan 70,74% dikontribusi oleh perdagangan internasional melalui kegiatan
ekspor-impor, selain itu indikator pertumbuhan ekonomi 1,5% lebih tinggi dari
negara Amerika Serikat, diikuti dengan angka GDP perkapita yang tinggi,
populasi penduduk menduduki ukuran terbesar ketiga setelah China dan India,
dan bagi Indonesia terlihat nilai tukar euro terhadap rupiah yang cukup
stabil. Negara EU yang mempunyai peluang pasar lebih besar untuk dimasuki
adalah Irlandi, Luxemborg, dan Finlandia. Peluang pasar ini akan meningkat
lagi dimasa yang akan datang jika 10 kandidat anggota EU dengan kinerja
ekonomi yang baik kecuali Turkey menjadi anggota tetap.
|
Kesimpulan Penelitian
|
Dengan melihat indikator ekonomi maka
dapat dibuat garis besar bahwa :
1. Besarnya proporsi perdagangan
Internasional terhadap angka GDP menunjukan negara Uni Eropa makin membuka
diri dan menggantung aktivitas ekonomi negara tersebut dengan negara lain.
2. Secara keseluruhan ekonomi dunia
mengalami penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi, khusunya Amerika Serikat.
Tetapi Negara yang tergabung dalam uni eropa (EU) menunjukan penurunan yang
lebih kecil.
3. Peluang untuk memasuki pasar Eropa
dapat dilakukan baik dengan ekspor maupun investasi langsung. Perdagangan
Indonesia dengan negara Uni Eropa mengalami surplus neraca perdagangan,
bahkan menduduki peringkat pertama dalam total ekspor Indonesia. Walaupun
tanpa mengetahui negara mana saja melakukan investasi langsung ke negara Uni
Eropa, data menunjukan peningkatan investasi langsung di negara Uni Eropa
yang berarti semakin banyak negara di luar Eropa yang melihat sisi
positip pasar di EU. Hal ini merupakan peluang bagi Indonesia untuk
melakukan investasi langsung.
4. Dibanding dolar mata uang
pondsterling dan Euro cenderung memiliki volatilitas yang lebih rendahm, hal
ini berdampak pada lebih kecilnya resiko bertransaksi dengan Euro dan
pondsterling.
5. Tingkat GDP per kapita yang lebih
tinggi dari Indonesia dan cenderung meningkat walaupun secara total GDP mengalami
penurunan. Hal ini merupakan peluang, karena terjadi peningkatan daya beli
masyarakat di negara EU.
6. Populasi di negara Uni Eropa
menduduki posisi ketiga terbesar di dunia disertai dengan tingginya tingkat
GDP perkapita, merupakan pasar yang sangat besar bagi perusahaanperusahaan di
luar EU termasuk Indonesia
7. Pasar Eropa akan makin menarik pada
tahun 2004 dengan masuk 13 negara kandidat yang secara pertumbuhan ekonomi
lebih tinggi dibanding negara Uni Eropa, sehingga merupakan peluang pasar bagi
negara lain termasuk Indonesia.
|
Pendapat Mengenai Jurnal
|
Jurnal ini cukup menarik pembahasannya,
dengan mamahami jurnal ini maka dapat menambah wawasan mengenai peluang pasar
internasional melalui kinerja ekonomi negara-negara Uni Eropa.
|
Kamis, 30 Maret 2017
Review Jurnal 3
Review Jurnal 2
2.
|
|
Nama
Jurnal
|
Jurnal
ilmiah mahasiswa akuntansi
|
Volume
/ Halaman
|
vol.
1, no. 4,
|
Nama
Penulis
|
Ferry
danu prasetya
|
Judul
Jurnal
|
Perkembangan
standar akuntansi keuangan di indonesia
|
Tanggal
Jurnal
|
juli
2012
|
Tujuan
Penelitian
|
Tujuan
utama penelitian ini untuk mengetahui sejarah perkembangan SAK di Indonesia,
sejak penjajahan Belanda sampai dengan sekarang ini.
|
Metode
Penelitian
|
Metode
deskriptif kualitatif
|
Hasil
Penelitian
|
1.
Sejarah Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia :
a.
Menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa
itu merupakan pertama kalinya IAI berhasil melakukan kodifikasi prinsip dan
standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip
Akuntansi Indonesia (PAI).” pada tahun 1973.
b.
Tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI
1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi
Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan
perkembangan dunia usaha.
c. Tahun1994, setelah berlangsung selama 10
tahun IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan
kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.”
IAI mengadopsi pernyataan International Accounting Standard Committee (IASC)
sebagai dasar acuan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia
2.
Pengembangan SAK di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1973 dengan
dibentuknya Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur daripada GAAP dan
GAAS. Selanjutnya pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia
yang bertugas menyusun dan mengembangkan Standar Akuntansi Keuangan. Kemudian
komite PAI tersebut pada tahun 1994 diubah menjadi Komite Standar Akuntansi
Keuangan. Pada kongres VIII 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK
diubah kembali namanya menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) untuk
masa bakti 1998–2002 dan diberi otonomi khusus untuk menyusun dan mengesahkan
PSAK dan ISAK
3.
FASB mereflesikan tingkat kecanggihan dan adidaya ekonomi dan keuangan
Amerika Serikat, sebaliknya IAS berupaya merangkul seluas–luasnya semua
negara–negara di dunia dari yang paling kaya-canggih sampai pada negara yang
paling terbelakang-miskin (Hoesada, 2008). Konvergensi IFRS terhadap PSAK
akan menyebabkan PSAK yang tadinya bersifat Ruled–Based menjadi bersifat
Principle–Based. Compliance terhadap IFRS menyebabkan laporan
keuangan
perusahaan Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan
perusahaan dari negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan
mana yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas SAK.
|
Kesimpulan
Penelitian
|
Standar
akuntansi tidak dapat lepas dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum,
sosial dan ekonomi suatu negara.Dan adanya era globalisasi dan semakin
aktifnya pasar modal di Indonesia menyebabkan Prinsip Akuntansi Indonesia
yang berlaku umum tidak dapat lagi menampung dan menjawab permasalahan yang
timbul dalam praktik.Ikatan Akuntan Indonesia memutuskan untuk mengadopsi
penuh International Accounting Standards sebagai dasar acuan Standar
Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia. Globalisasi yang tampak antara
lain dari kegiatan perdagangan antar negara dan munculnya
perusahaan–perusahaan multinasional. Salah satu usaha harmonisasi standar
akuntansi, yaitu dengan membuat perbedaaan–perbedaan antar standar akuntansi
di berbagai negara menjadi semakin
kecil,
sehingga standar akuntansi antar negara tidak memiliki perbedaan yang
signifikan. Standar Akuntansi Keuangan yang lengkap dan komprehensif
merupakan dambaan semua pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan.
Oleh karena itu, standar akuntansi keuangan ini dari waktu ke waktu akan
terus dilengkapi dan disempurnakan sesuai dengan
tuntutan
dan perkembangan praktik bisnis dan profesi akntansi.
|
Pendapat
Mengenai Jurnal
|
Jurnal
ini cukup menarik pembahasannya, dengan mamahami jurnal ini maka dapat menambah
wawasan mengenai peluang pasar internasional melalui kinerja ekonomi
negara-negara Uni Eropa.
|
Review Jurnal 1
1.
|
|
Nama Jurnal
|
Jurnal Akuntansi & Keuangan
|
Volume / Halaman
|
Vol. 1, No.2 : 144 - 161
|
Nama Penulis
|
Arja Sadjiarto
|
Judul Jurnal
|
Akuntansi internasional : harmonisasi
Versus standardisasi
|
Tanggal Jurnal
|
Nopember 1999
|
Tujuan Penelitian
|
Untukmengetahuikebutuhan akan suatu
standar akuntansiyang berlaku secara luas di seluruh duniayaitustandar
akuntansi internasional harmonisasi
dan standardisasi.
|
Metode Penelitian
|
|
Hasil Penelitian
|
1. Pembentukan IASC
merupakansalahsatuusahaharmonisasistandar
akuntansiyaituuntukmembuatperbedaan-perbedaanantarstandarakuntansi
di
berbagainegaramenjadisemakinkecil.
Harmonisasiinitidakharusmenghilangkan
standarakuntansi yang berlaku di setiapnegaradan
juga tidakmenutup
kemungkinanbahwastandarakuntansiinternasional yang
disusunoleh IASC
diadopsimenjadistandarakuntansinasionalsuatunegara.
2. FASB
mempunyaipandanganbahwatetapharusadasatustandarakuntansi
internasional yang berlaku di seluruhdunia.
Untukituperludibentukorganisasi
penentustandarakuntansiinternasionaldenganstrukturdan
proses tertentu.
Menurut FASB, IASC bisadimodifikasimenjadiorganisasiiniataumembentuk
organisasibaruataumemodifikasi FASB sendiri.
|
Kesimpulan Penelitian
|
FASB memandangbahwa suatu standar
akuntansi internasional harus (a) memiliki kualitas tinggidengan menyediakan
informasi yang berguna bagi investor, kreditur, dan pembuatkeputusan lainnya
dalam mengambil keputusan serupa mengenai alokasi sumber
daya dalam perekonomian, dan (b) membuat
berbagai standar akuntansi di berbagai
negara menjadi convergent atau semirip
mungkin. Di satu sisi FASB menginginkan
adanya standardisasi standar akuntansi
namun tidak mengingkari bahwa proses
menuju standardisasi tersebut harus
melalui proses harmonisasi yang lebih terarah
menuju standardisasi.
|
Pendapat Mengenai Jurnal
|
Jurnal ini cukup menarik pembahasannya,
dengan mamahami jurnal ini maka dapat menambah wawasan mengenai Standartakuntansiinternasional.
|
Langganan:
Postingan (Atom)