PERMASALAHAN Awal koperasi menjadi soko guru dan cara pandangnya
ANALISIS
“Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia”. Makna dari istilah
koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi
sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung”
perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar
utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan
dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran
rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan
seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah
masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki
oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor
seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru
perekonomian nasional.
Tampaknya pembinaan Koperasi saat ini
belum banyak membawa perubahan dan masih terobsesi kepada pembinaan pola lama
dengan menekankan kegiatan usaha tanpa didukung oleh SDM yang kuat dan
kelembagaan yang solid, upaya pembinaan terasa setengah hati, akibatnya
kegiatan Koperasi seperti samar-samar keberadaannya, tidak ada lagi Koperasi
baru yang tumbuh bahkan ada Koperasi yang dulu besar semakin surut
keberadaannya. Hal tersebut mungkin menjadi salah satu penyebab mengapa
koperasi yang berjalan semakin samar atau tidak terlalu terdengar lagi
keberadaannya. Perbedaan kualitas SDM-nya yang tidak merata antara diperkotaan
dan pedesaan dimana di perkotaan lebih perdiutamakan pada Koperasi distribusi,
disamping itu juga Koperasi produksi, sementara di pedesaan pembinaannya
memerlukan perlakuan khusus jika dibandingkan dengan dikota, jadi utamakan di
pedesaan dikembangkan Koperasi Produksi disamping memberikan lapangan pekerjaan
dapat pula mencegah urbanisasi.
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka
dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja
sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan koperasi
tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang
sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi
merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan
utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh
antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi
tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun
apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa
menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada
anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi
biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini
dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
Sebagai contoh Pemerintah Indonesia
mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang memberikan kontribusi
terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan. Program yang dipaparkan
lainnya adalah kebijakan pemerintah Indonesia sendiri yang mendorong
sektor koperasi dan UKM. Melalui gerakan koperasi pemberdayaan koperasi akan
dapat secara signifikan mengurangi pengangguran. “Sekarang penganggugaran sisa
6,3 persen sedangkan kemiskinan sisa 11,96 persen. Salah satu program
keberpihakan adalah kebijakan micro finance tentang kredit usaha rakyat
bisa menyerap 7.8 juta nasabah. Dengan angka tersebut bisa dikatakan bahwa
kemiskinan bisa berkurang. Disamping itu Koperasi juga tidak hanya melihat dari
seberapa tinggi sales yang dihasilkan dari Koperasi itu tapi yang jauh lebih
penting adalah jumlah anggota yang diduduki tiap koperasi itu sendiri dan
benefit yang akan dirasakan oleh anggota yang bersangkutan. Yang terpenting
adalah Koperasi dapat memberikan manfaat yang besar terhadapa para anggota
koperasi tersebut, karena harus ingat tujuan utama Koperasi adalah untuk
mensejahterahkan anggotanya. Selain itu pentingnya pendampingan dari hulu ke
hilir yang dilakukan secara konsisten, mulai dari membina, mendapatkan akses
keuangan, proses produksi hingga pemasaran.
UU 1945 Pasal 33 memandang koperasi sebagai
sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4
UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai pelopor
pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian
nasional karena:
1. Koperasi
mendidik sikap self helping
2. Koperasi
mempunyai sifat kemasyarakatan , dimana kepentingan masyrakat harus lebih
diutamakan daripada kepentingan pribadi dan golongan sendiri
3. Koperasi
digali dan dikembangkan dari budaya asli Indonesia
4. Koperasi
menentang segala paham yang berbau individualism dan kapitalisme
KESIMPULAN Sekarang koperasi sudah melenceng dari yang terdahulu, asasnya emangg
kebersamaan. Tapi kenyataanya? Cuma mensejahterakan individu saja. Banyak
konflik internal di kementrian koperasi. Jadi pada sibuk ngelarin masalah bela
diri masing2, dan managemen koprasi kita terbengkalai. tidaka ada yang mengurus.
Tidak ada yang ngembangin. Pemerintah
juga menjadi penyebab biang kenapa koperasi tidak bisa dijadikan seko guru.
Liat saja. Kita kurang sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah juga tutup mata. Padahal pemerintah
punya pengaruh besar dalam mensosialisasikan koperasi. Jadi penyebab kemunduran koperasi atau penyebab koperasi tidak bisa
dijadikan soko guru itu karena pertama pemerintah. Pemerintah tidak mengasih
sosialisasi, jadi banyak orang yang tidak mengerti . Terus konflik internal,
sama kesadaran individu
Permasalahan :
(i) Apa yang kalian ketahui tentang
sejarah koperasi di Indonesia ?
(ii) Konsep koperasi
luar yang
mempengaruhi koperasian di Indonesia ?
Analisis :
(i) Sejarah
Koperasi di Indonesia
Koperasi pertama
kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert
Owen (1771-1858). Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa
Negara-negara eropa. Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.
Di
Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada
tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan
menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan
pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu
mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi system serupa
dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat
membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan
memberikan bunga yang tinggi.
seorang
asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih
R.Aria Wiria, sewaktu mengunjungi Jerman De Wolffvan Westerrode menganjurkan
akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank
Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Setelah
itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat
orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai
dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang
berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan
peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan
Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula
Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi
bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan
Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun
1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum
Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Setelah
pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang
dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo
memberikan perananya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan
rakyat.
Serikat
Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan
ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai
Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Setelah
jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia,
system pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke
pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasikumiyai, namun hal ini
hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat
Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan
koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.
Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus
membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang
berkedudukan di Tasikmalaya.
Lalu
kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan
didirikannya 3 macam koperasi :
1.Pertama,
adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan
pegawai.
2.Kedua,
adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak
atau nelayan).
3.Ketiga,
adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna
memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya
bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
bersama anggota koperasi.
Pengertian Koperasi dan
Landasan
Koperasi adalah suatu perkumpulan atau organisasi
ekonomi yang beranggotkan orang-orang atau badan-badan yang memberikan
kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota, menurut peraturan yang ada dengan
bekerja sama secara kekeluargaan menjalakan suatu usaha dengan tujuan mempertinggi
kesejahteraan jasmaniah anggotanya.
Koperasi adalah suatu perkumpulan yang susunannya
beranggotakan individu individu atau lembaga hukum yang bukan merupakan
konsentrasi modal. Yang modal tersebut hasil dari adanya gotong royong yang
menjadi falsafah koperasi, dan tidak terlepas dari asas kekeluargaan, tujuan
dari usaha koperasi itu sendiri.
Dilihat dari segi bahasa, kata dasar koperasi
terkandung dari bahasa latin Cum dan Aperari, yang keduanya memiliki arti
dengan dan bekerja. Dalam bahasa inggris kata koperasi dikenal dengan istilah
Co dan Operasion yang keduanya itu dalam bahasa belanda disebut juga dengan
coorpetion Vereneging yang mengandung maksud untuk menemukan sebuah tujuan maka
hendaknya bekerjasama saling bahu membahu dengan orang lain. Melihat sejarahnya
koperasi banyak dikenal sebagai usaha yang mengkhususkan dirinya dalam bidang
perekonomian, karena koperasi membebaskan para anggotanya dari perekonomian
yang menyulitkan.
Sehingga bisa di tarik kesimpulan mengenai definisi
dari koperasi itu sendiri adalah suatu lembaga yang anggotanya beranggotakan
individu atau orang atau suatu badan hukum koperasi yang didalamnya menganut
gerakan perekonomian rakyat dan tidak terlepas dari asas kekeluargaan, yang
bertujuan mensejahterakan rakyat atau anggotanya. Atas
pengertian koperasi tersebut di atas maka kida dapat meliahat sendi sendi
khusus yang dapat kita garis bawahi antara lain :
1. Koperasi adalah sekumpulan orang orang yang
mempunyai tujuan sosial, kesetaraan dalam bekerja dan tanggungjawab. Bukan
lembaga perkumpulan modal.
2. Terbuka untuk siapapun dan bersifat sukarela,
bukan atas dasar paksaan.
3. Dengan bekerjasama dengan sistem kekeluargaan
guna meningkatkan kesejahteraan anggota.
Landasan
koperasi
Pengertian diatas terdapat pula sebuah landasan yang
berlaku di Indonesia, di mana bentuk sebuah bangunan perkoperasian di lihat
sebagai alat pelaksanaan UU Dasar 1945 yang dalam pasal 33 Ayat (1) disebutkan
“perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”
Lebih lanjut pasal tersebut menyebutkan pula landasan landasan yang di jadikan
pijakan penting untuk keutuhan sebuah koperaasi, hal tersebut sebagai berikut
:
a) Landasan idiil koperasi Indonesia adalah
Pancasiala.
b) Landasan structural yang disebut diatas adalah
UUD 1945 pasal 33 ayat (1) beserta penjelasannya.
c) Landasan mental koperasi Indonesia adalah setia
kawan dan kesadaran pribadi
Koperasi yang berlandaskan jiwa social kekeluargaan
dan kegotong royongan, hal demikian itu menjadikan koperasi terkenal dengan
berlandaskan pancasila. Yang kemudian diwujudkan pada sifat manajemen koperasi
yang bersifat demokrasi :
1) Kekuasaan tertinggi
Dimaksudkan ketiaka ada sebuah keputusan yang akan
dilaksanakan dalam sebuah koperasi itu di tentukan dalam sidang musyawarah
anggota, yang berdasarkan hikmah kebijaksanaan permusyawaratan, yang setiap
anggota tidak di pandang dari segi umur, besar dan kecilnya simpanan koperasi
dan setiap anggota memiliki hak yang sama yaitu setiap individu memiliki hak
satu sama satu.
2) Pengurus dan badan pemeriksa
Yang berkewajiban dalam hal ini adalah setiap warga
anggota koperasi yang di beri wewenang oleh anggota dalam pengguanan kekayaan
anggota yang telah di kumpulkan, sebagai sarana untuk menjalankan usaha
bersama.
3) Pembagian sisa hasila usaha
Hal ini di maksudkan adalah koperasi dalam menunjang
usaha, yang akan di tingkatkan daya belinya telah di khususkan bagi pembeli
khusus anggota serta masyarakat sekitar pada umunya.
4) Usaha koperasi
Sebagaimana sesuai dengan bentuk sebuah usaha yang
berkumpulan modal bisa saja memilih usahanya berdasarkan kemungkina sebuah
untung rugi yang besar dan kecil.
TUJUAN KOPERASI
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan
kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi
Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba
bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima
anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar
koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang
disumbangkan pada masing-masing anggota.
(ii) Konsep
koperasi luar yang mempengaruhi koperasian
di Indonesia antara lain:
·Konsep Koperasi Barat
Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama
antar sesama anggota, dengan cara saling membantu dan saling
menguntungkan.Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi
untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.Hasil berupa surplus
didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang tellah
disepakati.Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai
cadangan koperasi.
·Konsep Koperasi Sosialis
Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi itu direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi
untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa
koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem
sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis
·Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi ini sudah berkembang
dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan
dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan koperasi dibentuk, yaitu
untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Kesimpulan
Koperasi
itu sendiri adalah suatu lembaga yang anggotanya beranggotakan individu atau
orang atau suatu badan hukum koperasi yang didalamnya menganut gerakan
perekonomian rakyat dan tidak terlepas dari asas kekeluargaan yang bertujuan
mensejahterakan rakyat atau anggotanya,Namun untuk saat ini minat masyarakat
terhadap koprasi bisa dikatakan sangat kecil. Oleh karena itu dibutuhkan peran
pemerintah sebagai media untuk mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat
luar.
Swedia merupakan salah satu negara Nordic di
Skandinavia, Eropa, yang ibukotanya adalah Stockholm.
Swedia mulai bergabung dengan Uni Eropa pada tahun 1995, namun hingga saat ini
Swedia masih belum bergabung dengan Persatuan Moneter Eropa.
Kepadatan penduduk Swedia yang sangat rendah kecuali di daerah metropolitan,
Stockholm dan Malmo.
Beberapa bahan alam yang sangat terkenal adalah kayu dan bijih besi.
Pada tahun 2004, populasi Swedia mencapai 9 juta jiwa dan memiliki tingkat
harapan hidup yang paling tinggi dibanding negara-negara umumnya
Sistem pemerintahan Swedia adalah monarki konstitusional dengan sebuah parlemen
bikameral. Monarki konstitusional merupakan suatu kerajaan yang didirikan di
bawah sistem konstitusional yang digabung dengan demokrasi reprenstatif,
artinya Raja hanya diakui sebagai Kepala Negara, yang merupakan simbolis dari
eksekutif atau mempunyai peranan tradisional dalam negara, sedangkan yang
memerintah negara adalah Perdana Menteri yang dipilih oleh rakyat.
Selain itu, juga dilengkapi dengan suatu lembaga legislatif yaitu ‘Riksdag’
atau parlemen yang diwakili oleh 4 (empat) elemen yaitu : masyarakat,
bangsawan, klerik dan townsmen.
Latar Belakang Perekonomian Swedia
Negara kesejahteraan pertama-tama dipraktekkan di Swedia pada abad 19 yang
ditujukan untuk mengubah kapitalisme menjadi lebih ‘manusiawi (compassionate
capitalism)’. Dengan sistem ini, negara bertugas melindungi golongan lemah
dalam masyarakat dari gilasan mesin kapitalisme.
Pembangunan ekonomi jelas sangat mempengaruhi tingkat kemakmuran suatu negara.
Namun, pembangunan ekonomi yang sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar
tidak akan secara otomatis membawa kesejahteraan kepada seluruh lapisan
masyarakat. Pengalaman negara maju dan berkembang membuktikan bahwa meskipun
mekanisme pasar mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja
yang optimal, ia selalu gagal menciptakan pemerataan pendapatan dan memberantas
masalah sosial.
Orang miskin dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah kelompok
yang sering tidak tersentuh oleh strategi pembangunan yang bertumpu pada
mekanisme pasar. Kelompok rentan ini, karena hambatan fisiknya (orang cacat),
kulturalnya (suku terasing) maupun strukturalnya (penganggur), tidak mampu
merespon secepat perubahan sosial di sekitarnya, terpelanting ke pinggir dalam
proses pembangunan yang tidak adil.
Itulah salah satu dasar pertimbangan mengapa negara-negara maju seperti Swedia
berusaha mengurangi kesenjangan itu dengan menerapkan welfare state (negara
kesejahteraan). Welfare State merupakan suatu sistem yang memberi peran lebih
besar kepada negara (pemerintah) dalam pembangunan kesejahteraan sosial yang
terencana, melembaga dan berkesinambungan.
Dilihat dari besarnya anggaran negara untuk jaminan sosial, sistem ini dapat
diurutkan ke dalam 4 (empat) model, yakni:
Pertama, model universal yang dianut oleh negara-negara Skandinavia, seperti
Swedia, Norwegia, Denmark dan Finlandia. Dalam model ini, pemerintah
menyediakan jaminan sosial kepada semua warga negara secara melembaga dan
merata. Anggaran negara untuk program sosial mencapai lebih dari 60% dari total
belanja negara.
Kedua, model institusional yang dianut oleh Jerman
dan Austria. Seperti model pertama, jaminan sosial dilaksanakan secara
melembaga dan luas. Akan tetapi kontribusi terhadap berbagai skim jaminan
sosial berasal dari tiga pihak (payroll contributions), yakni pemerintah, dunia
usaha dan pekerja (buruh).
Ketiga, model residual yang dianut oleh AS, Inggris, Australia dan Selandia
Baru. Jaminan sosial dari pemerintah lebih diutamakan kepada kelompok lemah,
seperti orang miskin, cacat dan penganggur. Pemerintah menyerahkan sebagian
perannya kepada organisasi sosial dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melalui
pemberian subsidi bagi pelayanan sosial dan rehabilitasi sosial “swasta”.
Keempat, model minimal yang dianut oleh gugus negara-negara latin (Prancis,
Spanyol, Yunani, Portugis, Itali, Chile, Brazil) dan Asia (Korea Selatan,
Filipina, Srilanka). Anggaran negara untuk program sosial sangat kecil, di
bawah 10 persen dari total pengeluaran negara. Jaminan sosial dari pemerintah
diberikan secara sporadis, temporer dan minimal yang umumnya hanya diberikan
kepada pegawai negeri dan swasta yang mampu mengiur.
Swedia sendiri menggunakan sistem pertama, ‘mode
universal’. Sehubungan dengan negara kesejahteraan sebagaimana yang diterapkan
oleh Swedia, pemecahan masalah kesejahteraan sosial, seperti kemiskinan,
pengangguran, ketimpangan dan ketelantaran tidak dilakukan melalui
proyek-proyek sosial parsial yang berjangka pendek melainkan diatasi secara
terpadu oleh program-program jaminan sosial (social security), seperti
pelayanan sosial, rehabilitasi sosial, serta berbagai tunjangan pendidikan,
kesehatan, hari tua, dan pengangguran
Swedia menerapkan sistem demokrasi liberal dan ekonomi kapitalis, dimana
pemerintah mempunyai fungsinya sebagai ‘agent of economic and social
development’’. Artinya, pemerintah tidak hanya bertugas mendorong pertumbuhan
ekonomi, melainkan juga memperluas distribusi ekonomi melalui pengalokasian
public expenditure (pengeluaran). Karena, sistem ekonomi kapitalis adalah
strategi mencari uang, sedangkan pembangunan kesejahteraan sosial adalah
strategi mendistribusikan uang secara adil dan merata.
Pada tahun 2004, dana sebesar Swedish Krona (SEK) 21 milyar dialokasikan untuk
kerjasama pembangunan internasional. Hal tersebut sesuai dengan SEK 6 per hari
per orang di Swedia. Sebagian besar dananya, sekitar lebih dari SEK 12,4 milyar
atau 63% telah disalurkan melalui Swedish International Development Agency
(SIDA).
http://hartyofera.blogspot.com/2007/01/profile-of-sweden.html
Perdagangan jasa (% dari PDB) di Swedia
Perdagangan jasa (% dari PDB) di Swedia terakhir
diukur pada 23,89 pada tahun 2011, menurut Bank Dunia. Perdagangan jasa adalah
jumlah ekspor jasa dan impor dibagi dengan nilai GDP, semua arus Halaman AS
dolar.Ini memiliki nilai-nilai terbaru, data historis, perkiraan, grafik,
statistik, kalender ekonomi dan berita Perdagangan layanan (% dari PDB) di
Swedia.
Denmark merupakan salah satu negara di Eropa Utara
dengan sistem negara (Welfare State). Sebagai negara demokrasi liberal dengan
sistim kapitalisme, Denmark ditopang oleh dua pilar utama, yaitu pajak dan
jaminan sosial. Anggaran pemerintah merupakan komposisi dan proporsi
pengelolaan pajak yang disalurkan kembali ke masyarakat dengan mengadakan
kesejahteraan sosial, fasilitas publik , kesehatan yang baik, dana pensiun dan
pendidikan.
Menurut World Bank Economic Forum, IMD dan The
Economist, Denmark merupakan salah satu negara dengan perekonomian yang paling
bersaing di dunia. Berdasarkan OECD, Denmark memiliki pasar keuangan yang
paling bebas dalam UE-15 dan juga merupakan salah satu pasar produk terbebas.
Tingkat pajak usaha Denmark sebesar 25 %, dan merupakan tingkat pajak tertinggi
di dunia. GDP perkapita Denmark berada di peringkat ke 16 yaitu sebesar US$
37.265 sedangkan pada GDP nominal per kapita US$ 62.625 Denmark menduduki
peringkat ke lima.
Dengan adanya krisis ekonomi dunia, Denmark juga
terkena dampaknya tetapi dalam tingkat pengangguran per Juni 2009, tingkat
pengangguran Denmark hanya 6,3 persen, atau 2,6 persen dibawah rata-rata Uni
Eropa. Sedangkan pada pendapatan negara, yang biasanya Denmark mengalami
surplus, namun sejak adanya krisis ekonomi sejak awal tahun 2009 perekonomian
Denmark mengalami defisit. Berdasarkan data statistik, perekonomian Denmark
terus menunjukkan penurunan terutama di bidang keuangan, perumahan, saham, ekspor,
konsumen dan pekerjaan. Tahun 2009 merupakan tahun terburuk dalam sejarah
eksport Denmark, Eksport yang semula meningkat setiap bulannya tiba-tiba turun
18,5 persen. Berdasarkan perkiraan institusi keuangan Denmark, Jyske Bank
menunjukkan bahwa krisis ekonomi dan tingkat pengangguran yang terjadi di
Denmark akan membawa negara ini ke dalam sebuah defisit terbesar sejak tahun
1984, dan mencapai Dkk 76 Milyard, atau empat persen dari GNP.
Ekonomi Ukraina adalah berkembang pasar
bebas , dengan produk domestik bruto yang turun tajam selama 10
tahun pertama kemerdekaannya dari Uni Soviet , kemudian mengalami
pertumbuhan yang pesat dari tahun 2000 hingga 2008. Sebelumnya komponen utama
dari perekonomian Soviet Union , perekonomian negara mengalami resesi
yang mendalam selama tahun 1990-an, termasuk hiperinflasi dan
penurunan drastis dalam output ekonomi. Pada tahun 1999, pada titik
terendah dari krisis ekonomi,Ukraina 's PDB per kapita kurang dari
setengah dari GDP per kapita yang dicapai sebelum kemerdekaan. Pertumbuhan
PDB pertama kali terdaftar pada tahun 2000, dan dilanjutkan selama delapan
tahun. Pada tahun 2007 ekonomi terus tumbuh dan mencatat pertumbuhan PDB
riil dari 7%. Pada tahun 2008, perekonomian Ukraina menduduki peringkat ke-45
di dunia menurut 2008 PDB (nominal) dengan total PDB nominal 188 milyar
USD, dan per nominal PDB per kapita dari 3.900 USD.
Namun Ukraina sangat
dipengaruhi oleh krisis ekonomi tahun 2008 dan sebagai hasilnya
penurunan 15,1% dalam PDB Ukraina berlangsung selama 2008 dan 2009.
Inflasi melambat pada bulan Juli 2009 dan tinggal di sekitar 8% pada tahun
2011. Deflasi hanya dihindari pada tahun 2012. 0,5% inflasi
diperkirakan untuk 2013. The mata uang Ukraina , yang telah
dipatok pada tingkat 5:01 dolar AS, mendevaluasi ke 8:1, dan stabil pada rasio
itu.
Ada 3% pengangguran pada akhir tahun
2008; selama 9 bulan pertama tahun 2009, pengangguran rata-rata
9,4%. Tingkat pengangguran resmi akhir atas 2009 dan 2010 di mana 8,8% dan
8,4%. Meskipun menurut CIA World Factbook di Ukraina ada
"besar jumlah pekerja tidak terdaftar atau setengah menganggur
". Ekonomi Ukraina pulih pada kuartal pertama tahun 2010.
pertumbuhan PDB riil Ukraina pada tahun 2010 adalah 4,3%, yang mengarah ke per
kapita PPP PDB 6.700 USD.
Lebih dari 60% dari ekspor Ukraina pergi ke
lain negara-negara pasca-Soviet , dengan
Rusia, Belarus dan Kazakhstan yang paling penting.
Gas alam adalah impor terbesar Ukraina saat ini dan merupakan penyebab
utama defisit perdagangan struktural negara.
Politisi Ukraina telah
memperkirakan bahwa 40% dari ekonominya sebenarnya shadow
economy . Karena sifat ganda ekonomi Ukraina, GDP data resmi dan
gaji rata-rata memiliki beberapa kesalahan yang signifikan dan tidak dapat
diterapkan secara langsung untuk benar-benar memahami situasi ekonomi di
Ukraina.
Berikut ini merupakan grafik Neraca Perdagangan di
Ukraina, dari tahun 2006-2014
Neraca Pembayaran (Balanced Of Payments)
TIMUR
TENGAH
IRAN
Ekonomi Iran adalah campuran Ekonomi Perencanaan
Sentral dengan sumber minyak dan perusahaan-perusahaan utamanya dimiliki
pemerintahan, dan juga terdapat beberapa perusahaan swasta. Pertumbuhan ekonomi
Iran stabil semenjak dua abad yang lalu.
Pada awal abad ke-21, persenan sektor jasa
dalam pengeluaran negara kasarnya, PNK, adalah yang tertinggi, diikuti dengan
pertambangan dan pertanian. 45% belanja negara adalah hasil pertambangan minyak
dan gas alam, dan 31% dari cukai. Pada 2004, PNK Iran diperkirakan sebanyak
$163 miliar atau $2.440 per kapita.
Rekan dagang Iran
adalah Cina, Rusia, Jerman, Perancis, Italia, Jepang dan Korea
Selatan. Sementara itu, semenjak lewat 90-an, Iran mulai meningkatkan kerjasama
ekonomi dengan beberapa negara berkembang
termasuk Suriah, India dan Afrika Selatan.
Berikut ini merupakan grafik Neraca Perdagangan di
Iran, dari tahun 2004-2012
Berikut merupakan sebagian Neraca Pembayaran
(Balanced Of Payments)
AMERIKA
2006 merupakan tahun rekor bagi perdagangan Chili.
Keseluruhan perdagangan membukukan kenaikan 31% pada tahun 2005. Selama tahun
2006, ekspor barang dan jasa sejumlah $ 58 miliar, yakni kenaikan sebesar 41%.
Gambaran ini didistorsi oleh meroketnya harga tembaga. Pada tahun 2006, ekspor
tembaga mencapai catatan bersejarah sebesar $ 33,3 miliar. Impor sejumlah $ 35
miliar, suatu peningkatan sebesar 17% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan
demikian, Chili mencatat neraca perdagangan yang positif sebesar $ 23 miliar
pada tahun 2006.
Chili adalah negara pengekspor
anggur terbesar ke-5 dan produsen anggur terbesar ke-8 di dunia
Tujuan utama ekspor Chili
adalah Benua Amerika ($ 39 miliar), Asia ($ 27,8 miliar), dan Eropa ($ 22,2
miliar). Berdasarkan urutan pembagi-bagiannya, pasar ekspor Chili adalah, 42%
ekspor menuju Benua America, 30% ke Asia, dan 24% ke Eropa. Dalam jejaring
hubungan dagang Chili yang beraneka ragam, mitra terpentingnya adalah Amerika
Serikat. Keseluruhan perdagangan denga Amerika Serikat adalah sebesar $ 14,8
miliar pada tahun 2006. Sejak Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika
Serikat-Chili mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2004, perdagangan
Amerika Serikat-Chili telah meningkat sebesar 154%. Pemerintah Chili
menunjukkan bahwa meskipun sedang menghadapi faktor inflasi yang tinggi dan
harga tembaga yang juga tinggi, perdagangan dwipihak antara Amerika Serikat dan
Chili telah tumbuh lebih dari 60% sejak saat itu.
Keseluruhan perdagangan dengan
Eropa juga tumbuh pada tahun 2006, membesar 42%. Belanda dan Italia merupakan
mitra dagang Chili utama di Eropa. Keseluruhan perdagangan dengan Asia juga
tumbuh signifikan hampir 31%. Perdagangan dengan Korea dan Jepang tumbuh secara
berarti, tetapi Cina masih menjadi mitra dagang Chili terpenting di Asia.
Keseluruhan perdagangan Chili dengan Cina mencapai $ 8,8 miliar pada tahun
2006, atau hampir 66% dari nilai hubungan dagangnya dengan Asia.
Pertumbuhan ekspor pada tahun
2006 terutama disebabkan oleh kenaikan yang kuat dalam hal penjualan ke Amerika
Serikat, Belanda, dan Jepang. Ketiga-tiga pasar ini menambah porsi ekspor Chili
sebesar $ 5,5 miliar. Ekspor Chili ke Amerika Serikat seluruhnya sejumlah $ 9,3
miliar, merupakan kenaikan sebesar 37,7% dibandingkan tahun 2005 ($ 6,7
miliar). Ekspor ke Uni Eropa adalah sebesar $ 15,4 miliar, suatu kenaikan sebesar
63,7% dibandingkan tahun 2005 ($ 9,4 miliar). Ekspor ke Asia naik dari $ 15,2
miliar pada tahun 2005 menjadi $ 19,7 miliar pada tahun 2006, suatu kenaikan
sebesar 29,9%.
Pada tahun 2006, Chili mengimpor komoditas senilai $
26 miliar dari Benua Amerika, atau 54% keseluruhan impor, diikuti oleh Asia
sebesar 22%, dan Eropa sebesar 16%. Para anggota Mercosur merupakan pemasok
utama impor bagi Chili, yakni sebesar $ 9,1 miliar, diikuti oleh Amerika
Serikat sebesar $ 5,5 miliar dan Uni Eropa sebesar $ 5,2 miliar. Dari Asia,
Cina merupakan eksportir terpenting bagi Chili, senilai $ 3,6 miliar.
Pertumbuhan impor yang kuat dari-tahun-ke-tahun secara khusus dari Ekuador
(123,9%), Thailand (72,1%), Korea (52,6%), dan Cina (36,9%).
Profil keseluruhan perdagangan Chili
secara tradisional bergantung pada ekspor tembaga. Perusahaan milik negara,
CODELCO, merupakan perusahaan penghasil tembaga terbesar di dunia, dengan
cadangan tembaga tercatat untuk 200 tahun ke depan. Chili telah mengupayakan
perluasan ekspor nontradisional. Ekspor non-mineral terpenting adalah kehutanan
dan produk kayu olahan, buah segar dan buah olahan, tepung ikan dan hasil laut,
dan anggur.
Berikut ini merupakan grafik Neraca Perdagangan di
Chili, dari tahun 2006-2014
Berikut merupakan sebagian Neraca Pembayaran
(Balanced Of Payments