Welcome To My Paradise

Sabtu, 24 Januari 2015

Kesan Kesan Selama Duduk di Kelas 1EB18

Assalamualaikum Wr.Wb
                Saya Rizky Andika atau bisa di bilang Doci Mahasiswa S1 Akuntansi  Gunadarma Kalimalang, Kelas 1EB18. Pada kesempatan ini ini saya ingin bercerita mengenai kesan dan pesan saya selama satu tahun bergabung bersama kelas 1EB18. Sebelumnya saya akan menceritakan tentang kelas kami terlebih dahulu, jurusan S1-Akuntansi pertama di wilayah kalimalang yaitu kelas kami 1EB18. Kelas ini memiliki 18 pria dan 35 wanita, selama dua semester ini kami dibimbing oleh wali kelas yang selalu memberi kita masukkan. Semester 1 wali kelas kami bernama ibu Nurul Hidayati, beliau mengajar kami sebagai matkul PKTI 1B & 1C dan di semester 2 wali kelas kami bernama ibu Lista , beliau mengajar kami sebagai matkul Pengantar ekonomi 2.
                Kelas ini mempunyai pemimpin yang sangat strong dan penyabar yaitu bernama Nila Puspitasari , Nabila Fauziyah sebagai wakilnya, bendahara di pegang oleh Luklu Rafika, dan sekertaris di pegang oleh Rangga Putra P.
                Pertama kali saya masuk di kelas 1EB18 saya hanya kenal dengan Aji Asmoro Putro, saya kenal dengan orang ini ketika PPSPPT, ternyata orang ini sobet akrab dengan saya. Dia menyapa saya dan mengajak saya ngobrol, ternyata anak ini asik juga menurut saya dan baik pula, dia baik karena waktu itu saya minjem tisu di kasih sama dia.
                Awal masuk kuliah saya binggung nyari kelas saya di mana, maklum orang ndeso masuk perkuliahan. Alhamdulilah di situ saya mempunyai teman Les bernama Annisa hidayati amal, dan ternyata dia Sekelas dengan saya, ternyata si annisa membawa temannya juga bernama Ratna nurani, tidak di sangka si Rani membawa Print out jadwal kelas, dan akhirnya kami masuk dan kami bertiga duduk di paling depan. Jujur saja saya minder duduk di paling depan, kenapa soalnya barisan depan biasanya di isi sama orang-orang pinter dan biasanya di isi sama wanita semua. Nah di barisan paling depan laki-laki Cuma saya doang yang duduk di paling depan, berasa paling pinter jadinya. Hahahaha
                Di hari pertama teman saya si aji menyuruh saya untuk pindah tempat duduk di belakang, tapi saya menolak karena saya kan masih pemalu waktu itu, masa iya main pindah-pindah tempat duduk saja.Seiring berjalannya waktu kelas ini ternyata mempunyai geng masing masing, nah saya di sini beradaptasi  untuk bermain bersama sesama jenis, nah di sini saya mulai masuk ke dalam klompotan anak-anak laki .
                Di kelas ini saya belajar bersama sama teman saya  mencoba mengisi KRS,STUDENTSITE,  DAFTAR ULANG, mengerjakan V-Class, Belajar kelompok, UTS, dan UAS. Hidup kami selalu bersama – sama ketika di kelas, apa lagi dengan Kelompok saya yang terdiri dari Aji Asmoro P, M.Wildan, Budi Setianto, Rangga Putra, Doni Agung . kita itu ibarat teman yang tidak bisa terpisahkan, melakukan hal seperti makan, sholat dll salalu bersama.  Apakah kita bisa ketemu lagi di kelas yang berbeda ? saya harapkan seperti itu.

                Kelas ini menurut saya mempunyai banyak genk, dengan berjalannya waktu kami itu seperti 1 keluarga yang tidak mau pisah dengan yang lain. Karekter di kelas kami bermacam-macam, ada yang suka boci (bobociang), suka makan, suka modusin cewe, hobi telat, rajin, hobi bolos , suka ngobrol di kelas, suka ngomongin motor , Sepak bola, pemalu, penakut , sampai ada yang sampe takut sama cewe. Tidak hanya itu ternyata kelas ini ada yang menjalin hubungan lebih dari teman juga. Paling lucu ketika genk kami membicarakan komedi dan teman kami bilang dengan sebutan Pecah palalu, itu pasti gak akan pernah gue lupain seperti lawakan-lawakan seperti itu.
                Saya tahu dalam menjalin persahabatan tidak mudah. Banyak perselisihan, perbedaan pendapat, dan egonya masing-masing. Tapi di situ kita bisa saling mengerti dan menghargai satu sama lain, suatu saat kita akan menjadi keluarga yang bahagia. Setiap ada pertemuan pasti ada perpisahan, mungkin hanya hitungan minggu saja kita akan berpisah di kelas yang berbeda . kita berdoa supaya kita tidak dipisahkan oleh karena kelas, Saya memulai langkah duduk di perkuliahan bersama kalian masa kami di pisahkan Cuma gara-gara kelasnya bakal di acak ? kalau kita di pisahkan saya berdoa semoga kita lulus dari kampus ini secara bersama sama . Saya berharap persahabatan ini akan  terus terjalin teman .
                Siapapun kalian saya mengucapkan terimakasih telah mau menjadi teman dekat saya, canda, tawa, tangis air mata  kita jalanin bersama sama, saya sangat beruntung bisa jadi bagian dari hidup kalian J . Terimakasih untuk semua dosen yang tanpa henti hentinya membimbing kami membuat kami manjadi seperti ini. Terimakasih khususnya untuk bapak Yuniarso Arif, bapak adalah dosen yang paling baik yang saya temukan di kampus ini, sukses selalu buat bapak, dan terimakasih atas ilmunya yang telah di berikan kepada kami J .
                Saya Pribadi meminta maaf yang sebesar besarnya atas perbuatan yang saya lakukan terhadap kalian, baik yang di sengaja/tidak disengaja saya lakukan selama saya menjadi sahabat kalian. sebenernya masih banyak lagi yang saya harus ungkapin, tapi menurut saya tidak akan selesai,   Mungkin cukup mewakili kesan-kesan dari saya .
Selamat Berjuang Teman, Perjalanan kita masing panjang, Good Byee ………………………………………
Sekian dan Terimakasih

Wasalammualaikum Wr.WB



                                                                                                                

Silaturahmi SAC LOver's 2015


Nama saya Rizky Andika anggota SAC Lovers (komunitas penggemar bus Po Sumber Alam) di sini saya akan  menceritakan sedikit tentang pengalaman saya mengikutin komunitas tersebut.

03 Januari 2015 komunitas tersebut mengadakan event yang bertema Silaturahmi SAC LOver's 2015 bertempat di SAC Adventure ( Water Park ) Sumber Alam. Sbelumnya saya ucapkan Terima kasih kepada  semua pendukung acara ini antara lain SAC Adv Manajemen, SA Manejemen, dan selaku Panitia Acara mas Boby Sigit Poernomo, Mas Widodo Groho Triatmojo yang telah memfasilitasi kami di acara  SAC Adv dan tak lupa pula  rekan-rekan SAC Love's yang telah turut hadir ke acara tersebut.

H-1 Sebelum Acara dimulai saya menuju Pool Sumber Alam untuk membeli tiket tujuan Pondok ungu – KTA (Kutoarjo) Jawa Tengah, Sesampainya di Pool saya melihat Mas Toyo Kernet bus Sumber Alam bernopol AA 1638 CL Sedang Mencuci bus kesayangannya, Langsung saya sapa dan kami ngobrol banyak, sesudah kami asik ngobrol langsung saya tanyakan kepada mas toyo, mas nanti malam berangkat jam berapa dari PU ? “Biasa Jam terakhir” pukul 08:30 kenapa ki ? Mau ikut nanti malem mas tiketnya masih ada gak ? “Sebentar saya cek” sambil menyuruh saya mengikuti dia ke loket, “sini masih ada sisa tiket satu nih tapi duduk di belakang gpp kan? “iya gak apa apa mas yang penting besok harus udah di tempat acara mas”  yowiss.. Akhirnya Tiket dapat juga dan kami bergegas ke dalam Armada kesayangan mas toyo, kami duduk sambil berbincang mas toyo mulai menyalakan musik di dalam busnya, sudah ciri khas mas toyo kalau lagi nganggur selalu nyalain musik hehehe.


Jumat, 23 Januari 2015

KOPERASI INDONESIA



MAKALAH TUGAS SOFTSKILL
KOPERASI INDONESIA
2015

NAMA ANGGOTA KELOMPOK :
       1.      ALIJA IZZA TOPIK (20213700)
       2.      ARIEF MULTAHADI (21213299)
       3.      FADLI M. (23213054)
       4.      HENDRI SIREGAR (24213025)
       5.      MARIO PURBONO (25213295)
       6.      M. IBNU SALAM (25213625)
       7.      NANANG SETIAWAN (26213319)
       8.      RAMADHAN NUR IRAWAN (27213240)
       9.      RIZKY ANDIKA (27213955)
      10.  TEDDY WIRA HADI (28213829)

KELAS :
-          2EB22

PENGERTIAN KOPERASI
PENGERTIAN TENTANG KOPERASI :
            Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil.
    B. DEFINISI KOPERASI :
Definisi menurut ILO (Internasional Labour Organization)
·         Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
·         Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
·         Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
·         Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
·         Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
Definisi menurut Arifinal Chaniago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Definisi menurut P.J.V. Dooren
There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective. Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti ”Tidak ada definisi tunggal (untuk coopertive) yang umumnya diterima, tetapi prinsip yang umum menjelaskan bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum”.
Definisi menurut Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia )
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat seorang”.
Definisi menurut Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong .
Definisi menurut UU No. 25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.   Dari beberapa pengertian diatas sehingga dapat kami simpulkan, bahwa Koperasi adalah suatu perkumpulan orang orang atau badan hukum yang tujuannya untuk kesejahteraan bersama dan didalam perkumpulan tersebut mengandung azas kekeluargaan yang saling bergotong royong dan tolong menolong diantara anggota koperasi.
C. PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
  • Keanggotaan bersifat sukarela
  • Keanggotaan terbuka
  • Pengembangan anggota
  • Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  • Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
  • Koperasi sbg kumpulan orang-orang
  • Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
  • Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
  • Perkumpulan dengan sukarela
  • Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
  • Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
  • Pendidikan anggota
PRINSIP ROCHDALE
  • Pengawasan secara demokratis
  • Keanggotaan yang terbuka
  • Bunga atas modal dibatasi
  • Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing
  • anggota
  • Penjualan sepenuhnya dengan tunai
  • Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
  • Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
  • Netral terhadap politik dan agama
                                     
PRINSIP RAIFFEISEN
  • Swadaya
  • Daerah kerja terbatas
  • SHU untuk cadangan
  • Tanggung jawab anggota tidak terbatas
  • Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
  • Usaha hanya kepada anggota
  • Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
PRINSIP HERMAN SCHULZE
  • Swadaya
  • Daerah kerja tak terbatas
  • SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
  • Tanggung jawab anggota terbatas
  • Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
  • Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
  • PRINSIP ICA
  • Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
  • Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
  • Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
  • SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
  • Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
    Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
  • Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
  • Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
  • Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
  • Adanya pembatasan bunga atas modal
  • Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
  • Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi

II.      A. ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
Organisasi Koperasi Menurut Hanel
            Organisasi diartikan sebagai suatu system social ekonomi atau social teknik, yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Maka sub-sub system organisasi koperasi terdiri dari :
  • Anggota koperasi sebagai individu yang bertindak sebagai pemilik dan konsumen akhir.
  • Anggota koperasi sebagai pengusaha perorangan maupun kelompok yang memanfaatkan    koperasi sebagai pemasok.
  • Koperasi sebagai badan usaha yang melayani anggota koperasi dan masyarakat.
Organisasi Koperasi Menurut Ropke.
Ropke mengidentifikasikan cirri-ciri sebagai berikut :
a.       Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam  suatu kelompok atas dasar tujuan yang sama, yang disebut kelompok kopeasi
b.      Terdapat anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi social ekonomi mereka sendiri, disebut swadaya dari kelompok koperasi
c.       Koperasi sebgai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan anggotanya.

Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa, anggota koperas terdiri dari beberapa pihak :
a)      Anggota koperasi
b)      Badan usaha koperasi
c)      Organisasi koperasi.
Setruktur organisasi di Indonesia
Secara umum, struktur dan tatanan manajemen koperasi Indonesia dapat diruntut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu :

a.       Rapat anggota
Merupakan suatu wadah dari para anggota koperasi yang diorganisasikan oleh pengurus koperasi, untuk membicarakan kepentingan organisasi meupun usaha koperasi, dalam rangka mengambil keputusan dengan suara terbanyak dari para angota yang hadir.
Rapat anggota sebagai pemegang kuasa tertinggi dalam koperasi karena mempunyai kedudukan yang sangat menentukan, berwibawa dan menjadi sumber dari segala keputusan atau tindakan yang dilaksanakan oleh perangkat organisasi koperasi dan pera pengelola usaha koperasi.

b.      Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Pasal 29 ayat (2) meyebutkan, bahwa “pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota”. Kedudukan pengurus sebagai penerima mandate dari pemilik koperasi dan memiliki fungsi dan wewenang sebagai pelaksana keputusan rapat anggota sangat strategis & menentukan maju mundurnya koperasi.

c.       Pengawas adalah perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandate untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.

d.      Pengelola adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan professional. Karena itu kedudukan penglola adalah sebagai karyawan atau pegawai yang diberikan kuasa dan wewenang oleh pengurus.
Hirarki  Tanggung Jawab
Pola Manajemen
            Terdapat pembagian tugas (job description)pada masing-masing unsure. Demikian pula setiap unsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (decision area) yang berbeda, kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama (shared decision areas).
            Adapun lingkup keputusan masing-masing unsure menajemen koperasi adalah :
  • Rapat Anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum rapat anggota. Umumnya, rapat anggota diselenggarakan setahun sekali.
  • Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa rapat anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang dittapkan rapat anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.
  • Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh pengurus. Pengawas di pilih dan diberhentikan oleh rapat anggota, oleh karena itu posisi pengurus dan pengwas adalah sama.
  • Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus, nutk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan pengurus dengan pengelola adalah hubungan kerja atas dasr perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak.
            A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dari tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya. 
            Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dari tiga unsur : anggota, pengurus, dan karyawan. Harap dibedakan struktur atau alat perlengkapan organisasi yang sepintas sama adalah : Rapat anggota, Pengurus, dan Pengawas.

B. POLA MANAJEMEN KOPERASI
A. Rapat Anggota 
Rapat Anggota merupakan syarat bagi badan usaha yang bernama koperasi. Bukan bermaksud menggurui, tapi sekedar mengingatkan. Bagaimana pelaksanaan Rapat Anggota sesuai ketetapan UU Koperasi No 25/1992.
Bagi primer Puskowanjati, Rapat Anggota sudah menjadi hajatan rutin setiap tahun. Kendati sudah menjadi agenda tahunan, tapi masih ada juga pengurus primer yang begitu tegang tatkala menjelang dilaksanakannya Rapat Anggota. Anggota yang hadir dalam rapat anggota seakan menjadi momok yang menakutkan. Terutama ketika menginjak pada acara pandangan umum. Saat itulah Pengurus seakan menjadi pihak yang diadili.
Pada pandangan umum itulah, berbagai kritikan, masukan ataupun usulan disampaikan anggota. Hal tersebut ada yang disampaikan secara tertulis tapi ada juga yang disampaikan secara lisan. Untuk pendapat anggota yang disampaikan lewat tulisan sebagaimana tercantum dalam berita acara, biasanya sudah disiapkan jawabannya oleh pengurus. Tapi untuk pernyataan yang disampaikan secara lisan, inilah yang biasanya membuat pengurus terkadang tergagap bagi yang tidak siap dengan materinya.
Hal tersebut biasanya terjadi pada saat Rapat Anggota Tahunan yang membahas Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus dan Pengawas. Karena dalam forum itulah pengurus harus mempertanggung jawabkan hasil kerjanya selama setahun. Saat itulah biasanya pengurus deg-deg an. Wajar memang, karena tidak ada manusia yang sempurna. Begitu pula pengurus dalam pengelolaan koperasinya. Dan wajar pula bila anggota kemudian juga mempertanyakan ketidak sempurnaan tersebut. Tapi kebanyakan pertanyaan anggota karena ketidak tahuannya.
Dengan demikian permasalahannya bagaimana membuat anggota faham terhadap kondisi koperasinya. Dan bisa mengerti terhadap kendala yang dihadapi pengurus dalam pengelolaan koperasinya. Dari kefahaman dan pengertian itulah yang kemudian membuat anggota bisa menerima serta menyetujui LPJ.

Sementara pada Rapat Anggota membahas Rencana Kerja & RAPB biasanya juga tidak begitu menegangkan. Karena dalam hal ini anggota biasanya hanya menyampaikan usulan dan sedikit kritikan tentang rencana yang dibuat pengurus. Kendati demikian ketegangan terjadi manakala, ada usulan yang dipaksakan. Disinilah kemampuan penguasaan Pengurus tentang koperasinya akan teruji.

Bagaimanapun Pengurus harus faham tentang sistem yang diterapkan, tahu tentang potensi dan kendala yang dihadapi koperasinya. Dengan demikian setiap usulan yang disampaikan bisa cepat dianalisa berdasarkan potensi dan kendala yang ada. Sehingga alasan yang disampaikan pada anggota adalah logis. Dan pada akhirnya keputusan yang diambil bukan menjadi pemberat tapi menjadi pendorong bagi koperasi untuk bisa terus berkembang.
Pada koperasi yang mempunyai anggaran cukup, biasanya Rapat Anggota dilaksanakan 2 kali. Pada Desember biasanya Rapat Anggota untuk membahas Rencana Kerja dan RAPB tahun berikutnya. Sedang pada Pebruari dilaksanakan Rapat Anggota yang membahas LPJ Pengurus dan Pengawas. Sementara bagi koperasi primer dengan anggaran pas-pasan, biasanya penyelenggaraan kedua jenis Rapat Anggota tersebut dijadikan satu.
Sedangkan sesuai dengan ketentuan UU Koperasi No 25/1992, Rapat Anggota yang didasarkan waktu dan tujuan dibagi menjadi Rapat Pembentukan Koperasi, Rapat Rencana dan Pertanggung Jawaban, Rapat Anggota Luar biasa. Sementara didasarkan waktu pelaksanaanya diatur dalam Psl 26, ayat 1 dan 2. Dalam ketentuan tersebut Rapat Anggota diadakan paling sedikit 1 kali dalam setahun. Dan Rapat Anggota untuk pengesahan LPJ diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku lampau.
Dalam UU No 25 tahun 1992 Pasal 21 ayat 1 juga disebutkan tentang perangkat organisasi. Pada ketentuan tersebut yang dimaksud perangkat organisasi terdiri dari anggota, pengurus dan pengawas. Pengurus dalam hal ini berperan sebagai penyelenggara Rapat Anggota, memimpin dan mengendalikan persidangan, memaparkan pertanggung jawaban, memaparkan rencana kerja dan rencana keuangan. Kemudian juga menjawab dan menjelaskan pertanyaan peserta. Sedang peran Pengawas adalah memaparkan hasil pengawasan, memaparkan rencana pengawasan dan menjawab serta menjelaskan pertanyaan peserta.
Agar persidangan Rapat Anggota bisa berjalan, tentu ada rambu-rambu yang harus dipatuhi. Untuk ketukan palu saja juga ada aturannya. Ketukan palu satu kali sebagai keputusan. Sedang ketukan 2 kali sebagai tanda skorsing dan pencabutannya, perpindahan pimpinan sidang. Ketukan palu 3 kali menunjukan tanda pembukaan ataupun penutupan. Tapi bila ketukan palu lebih dari 3 kali hali ini dimaksudkan untuk menenangkan forum atau minta perhatian forum. 
Persidangan baru bisa dimulai bila qourum terpenuhi. Dalam tata tertib biasanya disebutkan sidang Rapat Anggota dianggap syah bila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 50 % + 1 dari jumlah anggota yang diundang. Sementara peserta sidang tentu diharapkan bisa menjaga tata tertib persidangan sebagai etika forum. Selain itu mempunyai dasar dari tiap dialog yang dibangun. Untuk itu peserta juga harus faham tentang tujuan persidangan.

Tapi bagaimanapun, pimpinan sidang akan sangat menentukan jalannya persidangan. Untuk itu suatu yang wajib bagi pimpinan sidang agar menguasai materi persidangan. Disamping itu juga menguasai tata cara sidang serta faham tujuan. Pimpinan sidang juga harus mampu memfasilitasi kebutuhan forum dengan cara jadi pendengar yang baik serta kritis. Namun pimpinan juga harus tegas pada keputusan-keputusan yang telah diambil.

PROFIL KOPERASI SIMPAN PINJAM “MUGI LESTARI”
            DATA KOPERASI YANG KAMI DAPATKAN DARI KELOMPOK KAMI :
1.NAMA KOPERASI : MUGI LESTARI
2. JENIS KOPERASI : SIMPAN PINJAM
3. ALAMAT : KELURAHAN MEKARSARI, TAMAN PURI CENDANA RT06 RW10 BLOK E1 NO. 56A, TAMBUN SELATAN. BEKASI TIMUR.
4. DAFTAR ANGGOTA :
            - OPSUS : BP. HENDRI S.
            - MANAGER : BP. UBAIDILLAH F.
            - WAKIL MANAGER : BP. NURSALIM
            - BENDAHARA I: Sdri. RITA. N
            - BENDAHARA II : Sndri. NOVITA

       STRUKTUR ORGANISASI:



     



JADWAL PIKET :

AKTIVITAS DI TEMPAT KERJA :





PADA SAAT WAWANCARA:


FOTO BERSAMA ANGGOTA KOPERASI:






AKTIVITAS DI KANTOR SAAT JAM KERJA:

SURAT TANDA IZIN KOPERASI(SIUP)


  
Hasil analisi kelompok kami :
            Koperasi simpan pinjam “Mugi Lestari” (CABANG) yang berlokasi di desa mekarsari, kecamatan Tambun Selatan, kabupaten Bekasi. Memiliki 16 Resort (sebutan dari anggota) yang menghasilkan saldo rata-rata per bulan sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Jumlah DROP pada tanggal 19 januari 2015, sebesar :
NO
NAMA RESORT
JUMLAH DROP
1
KARIMUN
RP. 26.300.000
2
INOVA
RP.10.500.000
3
TERANO
RP.11.500.000
4
AVANZA
RP.20.750.000
5
HYUNDAI
RP.7.800.000
6
AERIO
RP.20.250.000
7
REAL VAN
RP.9.600.000
8
ULTRASONIC
RP.12.200.000
9
SOLUNA
RP.9.500.000
10
STREAM
RP.17.300.000
11
UNIVERSAL
RP.17.000.000
12
KATANA
RP.20.050.000
13
XENIA
RP.11.950.000
14
ESCUDO
RP.17.200.000
15
SERENA
RP.16.800.000
16
JAGUAR
RP.13.250.000

TOTAL SALDO
RP.249.950.000